⚡ Mobilitas Elektrik & Perubahan Transportasi Indonesia 2025: Electric Vehicles, Infrastruktur & Implikasi Masa Depan
4 mins read

⚡ Mobilitas Elektrik & Perubahan Transportasi Indonesia 2025: Electric Vehicles, Infrastruktur & Implikasi Masa Depan

Gambaran Tren & Penjualan EV

Pada 2025, mobilitas elektrik Indonesia 2025 semakin nyata. Menurut laporan PwC, penjualan kendaraan listrik (EV) di Indonesia mencatat kenaikan signifikan: sebanyak 27.616 unit EV terjual pada kuartal I 2025, naik dari 19.260 unit pada periode yang sama tahun sebelumnya. PwC

Data lain memperlihatkan bahwa dari Januari hingga Mei 2025, total penjualan EV mencapai 53.650 unit, menandakan percepatan tren kendaraan listrik di pasar domestik. goodnewsfromindonesia.id

Sebagai tambahan, produsen asing seperti BYD mencatat penjualan 25.500 unit EV nasional hingga Agustus 2025, dan berhasil menguasai lebih dari separuh pangsa pasar EV. Kabar Bandung

Dengan angka-angka ini, mobilitas elektrik Indonesia 2025 bukan lagi wacana masa depan — ia mulai menjadi bagian dari jalan raya publik dan pilihan konsumen.


Infrastruktur Pengisian & Tantangan Charger

Salah satu komponen paling penting dari mobilitas elektrik Indonesia 2025 adalah keberadaan infrastruktur pengisian daya (charging). Tanpa charger yang mudah diakses, adopsi EV akan terhambat oleh ketakutan akan kehabisan daya (range anxiety).

Menurut laporan industri, hingga Juli 2025 tercatat ada 4.186 unit SPKLU / stasiun pengisian daya yang tersebar di Indonesia. kontan.co.id

Merek global pun ikut masuk: VinFast berencana memasang hingga 100.000 stasiun pengisian EV di seluruh Indonesia sebagai bagian dari strategi ekspansi mereka. Reuters

Akan tetapi, distribusi charger belum merata — kota besar dan jalur antar kota utama sering mempunyai jaringan charger lebih baik dibanding daerah periferal. Ini menciptakan hambatan signifikan bagi pengguna EV di wilayah luar pusat kota.


Kebijakan & Insentif Pemerintah

Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret dalam mendukung mobilitas elektrik Indonesia 2025 melalui kebijakan fiskal.

Misalnya, pembelian mobil listrik mendapatkan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 12 Tahun 2025. Pajak

Tujuan insentif ini adalah menurunkan beban pajak bagi konsumen yang membeli kendaraan listrik tertentu, terutama roda empat, agar lebih terjangkau dan menarik dibanding kendaraan konvensional.

Kebijakan ini dipandang sebagai upaya agar transformasi ke EV tak hanya dipicu konsumen kelas atas, tetapi juga menjangkau segmen menengah.


Model Kendaraan & Teknologi Lokal

Dalam konteks mobilitas elektrik Indonesia 2025, tidak hanya soal impor — produksi lokal dan teknologi nasional juga mulai diperkuat.

Salah satu contoh adalah pengembangan EMU seri iE305 (kereta listrik komuter) yang diproduksi oleh INKA dan digunakan di Jabodetabek. Wikipedia
Ini menunjukkan bahwa mobilitas listrik tak hanya di jalan raya, tetapi juga pada sistem transportasi publik.

Sementara di sektor otomotif pribadi, produsen lokal seperti Astra maupun perusahaan otomotif global bekerja sama untuk memperkuat rantai pasok EV dan teknologi komponen dalam negeri. Ocean by BCA+1

Namun tantangannya besar: baterai, sistem manajemen daya, distribusi, dan suku cadang masih bergantung impor atau teknologi luar negeri.


Tantangan & Hambatan

Meski potensi besar, mobilitas elektrik Indonesia 2025 menghadapi berbagai rintangan serius:

  • Ketidakmerataan charger
    Seperti sudah disinggung, banyak daerah belum punya akses SPKLU, sehingga EV kurang fleksibel untuk perjalanan jauh.

  • Harga kendaraan listrik masih tinggi
    Biaya produksi, baterai, dan teknologi tinggi membuat harga EV lebih mahal dibanding kendaraan konvensional. Insentif pajak membantu, tetapi belum cukup menjembatani kesenjangan harga.

  • Kapasitas jaringan listrik
    APBN & infrastruktur kelistrikan harus siap menyuplai peningkatan beban akibat pengisian EV, terutama di jam puncak.

  • Optimisme terhadap energi “bersih”
    Jika listrik yang digunakan untuk mengisi EV masih berasal dari sumber fosil, keunggulan lingkungan EV akan berkurang. arXiv

  • Standar & regulasi teknis
    Pemerintah dan lembaga perlu menetapkan standar keamanan baterai, interoperabilitas charger, serta regulasi penggunaan lahan untuk SPKLU.

  • Persepsi konsumen & ketakutan teknis
    Banyak orang masih ragu dan takut teknologi baru — kekhawatiran soal durabilitas, layanan purna jual, dan jaringan servis.


Prediksi & Jalan ke Depan

Berikut prediksi dan arah bagi mobilitas elektrik Indonesia 2025 dan seterusnya:

  • Penjualan EV terus tumbuh dan pangsa pasar EV terhadap total kendaraan baru akan naik secara bertahap.

  • Jaringan charger akan diperluas ke kota kecil dan jalan antar kota sebagai persiapan ekosistem EV yang lebih matang.

  • Kombinasi transportasi listrik publik (bus listrik, kereta listrik, troli) akan makin signifikan dalam mobilitas perkotaan.

  • Pemerintah akan memperkuat insentif, peraturan, dan dukungan infrastruktur agar mobilitas elektrik bisa adopsi massal.

  • Inovasi lokal di baterai, sistem manajemen tenaga, konversi kendaraan listrik bekas, dan komponennya akan makin digenjot agar Indonesia punya kemandirian teknologi.